Rabu, 31 Januari 2018

Kisman Latumakulita : Kapolri sangat menghargai dan menghormati pejuangan para ulama, pejuang dan ormas Islam




Dewan Pertimbangan MUI: Kapolri Mungkin Ingin Menyederhanakan Ormas Islam
Pak Kapolri, MUI Bawahi 71 Ormas Islam Yang Tidak Boleh Diabaikan
"Sebaliknya Kapolri Tito sangat menghargai dan menghormati pejuangan para ulama, pejuang dan ormas Islam yang telah mengorbankan segala kehidupannya, baik jiwa, darah dan harta benda untuk kemerdekaan bangsa Indonesia, "ujar Direktur Eksekutif Institute for Strategic and Indonesian Studies (ISIS) Kisman Latumakulita kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/1).

Dijelaskan Kisman, ada kekeliruan dalam memahami konteks pernyataan yang ingin disampaikan Kapolri di Nahdatul Ulama (NU) pada forum kerjasama menjaga kamtibmas antara Polri dan PBNU. Pernyataan Tito itu sama sekali bukan ditujukan kepada para syuhada ulama, pejuang dan ormas Islam yang telah berjasa memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia, tetapi dalam rangka mengantisipasi suasana, kondisi serta lingkungan strategis kamtibmas kekinian.

Kapolri pada sebuah rekaman video yang beredar di media sosial mengatakan bahwa seluruh jajaran polisi pada semua tingkatan harus menjalin silaturrahmi yang erat dengan keluarga besar NU dan Muhammadiyah, sedangkan yang lain nomor sekian, mereka bukan pendiri negara, malah mau merontohkan negara.

Yang dimaksud Kapolri pada rekaman tersebut kata Kisman, adalah kondisi, suasana dan lingkungan kamtibmas bangsa kekinian. Bukan kondisi sebelum kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pejuang dan ormas Islam beserta para ulama, pejuang dan ormas komponen bangsa lainya.

Menurut Kisman, bahwa di tengah-tengah kita masih ada kelompok orang atau oraganisasi yang ingin merontohkan bangsa Indonesia atau membubarkan NKRI adalah fakta dan kenyataan yang tidak bisa dipungkiri atau dianggap sesuatu yang tidak ada. Bagaiman cara mereka mewujudkan keinginannya? Ya caranya dengan berjuang untuk mengganti ideologi atau dasar negara dan bangsa dari Pancasila dengan idelogi yang bukan Pancasila. Inilah fakta kenyataan yang ada, bukan khayalan di langit biru atau awan putih.

Ditambahkan Kisman, keiinginan untuk membubarkan NRKI dengan mennganti dasar dan idologi negara Pancasilan itu bukan saja datang dari kelompok orang dan ormas tertentu, tetapi juga keinginan itu ada dan terpendam pada partai politik tertentu. Namun keiinginan parpol tertentu itu untuk sementara masih dipendam dalam-dalam dulu, sambil menunggu kondisi, momentum yang pas serta memungkinan barulah disampaikan ke publik secara terbuka.

"Jadi yang disampaikan Kapolri itu sebagai antisipasi dalam mencarmati dan mengantisipasi kondisi bangsa dan negara kita kekinian. Bukan sebelum atau saat kemerdekaan. Bagaimana cara mencegah dan mengatasinya? Salah satunya dengan cara Kapolri memerintahkan seluruh jajaran kepolisian pada semua tingkatan harus rajin-rajin menjalin komunikasi dan silaturrahmi dengan NU dan Muhammadiyah," ujar Kisman yang juga kader Partai Nasdem itu.

Bahwa NU dan Muhammadiyah dengan seratus juataan lebih jamaah hari ini - NU 60 jutaan dan Muhammadiya 50 jutaan - adalah kenyataan dan kekuatan politik non struktural yang tidak bisa dipungkiri keberadaannya sebagai salah satu komponen penyangga dan penjaga terdepan idelogi negara Pancasila dari setiap rongrongan.

"Kalau memang kenyataannya demikian, maka apa yang salah dari pernyataan Kapolri Tito tersebut? Toh tidak ada satu penggal kata atau kalimat dari pernyataan Tito itu yang mengecilkan peran para pejuang dan ormas Islam sebelum dan saat kemerdekaan," ungkap Kisman.

Untuk itu Kisman yang wartawan senior ini menghimbau tokoh-tokoh Islam, termasuk Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Tengku Zulkarnaen dan polisi PPP Lukman Hakim agar tidak bersikap berlebihan atau over dalam menggapi pernyataan Kapolri secara tersebut.

Sebaiknya sampaikan saja saran, koreksi atau teguran kepada Kapolri dalam bentuk nasehat, sebagai wujud tausiyah atau tawasaubil haq dan watawasaubis shobri. Apalagi KH. Tengku Zulkarnain adalah ulama yang harus saling menasehati. Bukan malah membuat pernyataan yang menghujat atau menghina dan intelektualitas Tito.

Begitu juga dengan politisi PPP Lukman Hakim. Sebagai muridnya Muhammad Natsir dan mudanya dulu Lukman adalah aktivis Islam dan aktivis masjid di Kramat 45, maskas Dewan Da'wah Islamiah Indonedia (DDII) bagusnya tanayyun dululah. Sampaikan dan tanyakan dulu ke Kapolri apa maksud dan tujuan dari pernyataannya tersebut. Jangan sampai yang dimaksud Kapolri itu di barat, sedangkan yang ditanggapi oleh Lukman dan KH. Tengku Zulkarnain itu di Timur.

Sebagai manusia, Kapolri pasti saja punya salah dan khilaf. Namun menurut Kisman, dia tidak perlu disuruh-suruh minta maaf kepada umat Islam dan ormas Islam. Dan Tito juga tidak perlu membuat pernyataan atau menyatakan minta maaf karena tidak salah dari pernyataan tersebut. Dimana pernyataan Kapolri itu adalah antisipasi atas kondisi bangsa dan negara sekarang berdasarkan analisa, kajian dan evalusi (ANIV) intelijen kekinian.

Sebagai teman yang mengenal pribadi Kapolri sejak masih pangkat mayor polisi, kompol sekarang, ujar Kisman, Tito sangat menghargai dan menghormati para tokoh, pejuang dan pendahulu bangsa, termasuk ormas-ormas Islam yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Untuk itu tidak akan mungkin Kapolri mau membuat pernyataan yang mengecilkan arti dan peran para pejuang bangsa dulu.

Naman dalam rangka menjaga dan menangkal setiap potensi gangguan keamanan kepada negara dan masyarakat, Kapolri biasanya lebih mengedepankan dan mengutamakan upaya-upaya persuasif dan pencegahan dini sebelum gangguan keamanan itu benar-benar datang dan terjadi. Caranya, dengan merangkul dan menjalin komunikasi yang intensip atau terus-menerus dengan kelompok-kalompok masyarakat dan ormas, termasuk Muhammadiyah dan NU. Siapun Kapolri, insyaAllah akan melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Tito sekarang.

"Untuk itu sebaiknya mari kita saling tabayyun saja dulu daripada saling menanggapi sana-sini di media. Tujuannya untuk saling memahami dan mengetahui apa makna dan makaud yang sebenarnya dari pernyataan Kapolri Tito. Toh kita sama-sama anak bangsa, sama-sama muslim, rajin salat, rajin bayar zakat, puasa, haji, dan masih punya tauhid dengan menggunakan lafal dan makna syahadat masih sama. Sebab saling tanggap menanggapi di media sosial sekarang ini lebih banyak mengarah ke saling fitnah dan menghujat yang hanya menghasilkan dan memproduksi dosa diantara kita," demikian Kisman. [rus]


from Personal Blog http://ift.tt/2DS9Ock
via IFTTT

Jumat, 26 Januari 2018

Ciptakan Pilwako Damai, Polres Tanjungpinang Sasar Pemilih Pemula Dengan Diskusi Bersama di Kampus Stisipol

Pilwako Damai



Jajaran Polres Tanjungpinang terus berupaya dalam menciptakan pilwako yg damai di kota Tanjungpinang, berbagai upaya telah dilakukan sebagai bentuk kesiapan dan kesiagaan Polres Tanjungpinang, dimana salah satu pada hari ini Jumat Tgl 26 januari 2018 dari pkl 09.00 wib sampai pukul 11.30 wib bertempat di Kampus STISIPOL RAJA HAJI Tanjungpinang, jajaran Satuan Binmas Polres Tanjungpinang dibawah pimpinan Kasat Binmas AKP EFENDRI ALIE, S.IP, MH, melaksanakan kegiatan FORUM GRUP DISCUSION dengan Tema PARTISIPASI PEMILIH PEMULA DALAM PEMILU, dimana dlm kegiatan tsb hadir sbg Nara sumber komisioner KPU bpk Muhamad Djuhari, ketua Panwaslu ibu MARDIAH, MPdi, Kepala badan Kesbang  Penmas bpk Wan Kamar, Kepala Dinas Disduk Capil bpk IRIANTO, SH serta juga di hadiri oleh Ketua STISIPOL bpk ENDRI SANOPAKA S.Sos, MPM, serta audiens terdiri dari mahasiswa/i Stisipol sejumlah 120 orang, bertindak selaku moderator adalah kasat Binmas sendiri.

Kegiatan tsb berjalan dgn menarik dimana para mahasiswa / i selaku pemilih pemula begitu antusias mengajukan pertanyaan seputaran pelaksanaak Pilwako yg sdh semakin dekat yaitu 27 juni 2018, dan semua pertanyaan audiens dapat dijawab dgn baik dan para mahasiswa/1 merasa puas atas kegiatan tersebut.


Ditempat yg sama ketua STISIPOL bapak ENDRI SANOPAKA S.Sos MPM menyanbut baik kegiatan ini dan mengucapkan terimakasih kepada Polres Tanjungpinang dan jajaran atas pelaksanaan kegiatan ini, sebaliknya kasat Binmas Polres selaku ketua panitia kegiatan AKP EFEDRI ALIE S.IP, MH, juga mengucapkan terimakasih atas kesedian kampus Stisipol menyediakan tempat dan mahasiswa/i sehingga kegiatan dpt berjalan dgn baik dan lancar dan berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi para pemilih pemula dalam rangka menyambut pesta demokrasi Pilwako 2018 Maupun Pilpres dan Pilleg 2019.

Penulis    : Akp Efendri alie, S.IP, MH

Editor      : Latifa

Publish   : Asep dan Eka.


from Personal Blog http://ift.tt/2BuRCiL
via IFTTT

Pelaksanaan FGD ( Forum Group Discussion) Sat Binmas bersama Ketua Stisipol, KPU, Panwaslu, Kesbangpol serta Disduk Capil dengan Tema " Pemilih Pemula Dalam Pemilu"




Polres Tanjungpinang
Tanjungpinang, 26 Januari 2018 Sat Binmas Polres Tanjungpinang melaksanakan Kegiatan FGD (Forum Grup Discussion) dengan Tema "Partisipasi Pemilih Pemula Dalam Pemilu" yang di pimpin oleh  Kasat Binmas  Polres Tanjungpinang AKP EFENDRI ALI, S.IP, MH beserta anggota Sat Binmas. Adapun Urutan acara Sbb :

Pembukaan Acara oleh MC, dilanjutkan Kata Sambutan Ketua stisipol, setelah itu Kata Sambutan dari Kasat Binmas PolresTanjungpinang, Kata Sambutan dari Ketua KPU Kota tanjungpinang / yang mewakili, Kata sambutan dari Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang, Kata sambutan dari Kesbangpolpenmas Tanjungpinang, Kata sambutan dari Kadisduk Capil Kota Tanjungpinang
Kemudian dilanjutkan masuk ke Sesi tanya Jawab dari Mahasiswa dan Mahasiswi Kampus stisipol tanjungpinang kepada narasumber, kemudian Penutupan di lanjutkan dengan penyerahan sarana Kontak oleh Kasat Binmas polres Tanjungpinang Kepada Seluruh Instansi yang di undangan sebagai Narasumber.


Dalam kegiatan FGD (FORUM GROUP DISCUSSION) berjalan dengan lancar dengan di hadiri oleh Ketua Stisipol Raja Haji Tanjungpinang Bapak Endri Sanopaka, S.SOS, MPM, Narasumber dari Ketua KPU yang diwakili Oleh  Bapak Drs. Muhammad Djuhari, Ketua Panwaslu Ibu Maryamah MPd I, Ketua Kesbangpolpenmas Bapak Drs. Wan Kamar, dan Kadisduk Capil Kota tanjungpinang Bapak Irianto, SH dengan jumlah peserta mahasiswa sitisipol sebanyak 118 orang.

Dalam pelaksanaan Kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Sat Binmas Polres Tanjungpinang hasil yang dicapai yaitu, Para Peserta diskusi (Mahasiswa/Mahasiswi Stisipol) telah mengerti dan memahami mengenai Apa itu Pemilih Pemula dalam Pemilu dan pentingnya Partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak Pilihnya. dalam pelaksanaan kegiatan ini para mahasiswa juga sangat antusias dan aktif dalam mengajukan pertanyaan serta memberikan Saran dan masukan kepada para Narasumber. Dalam Kesempatan ini Sat Binmas Polres Tanjungpinang Juga memberikan sarana Kontak kepada Para Narasumber kegiatan sebagai Ucapan.  terimakasih dan meningkatkan Tali Silahturahmi.

Penulis     : Asep kusman

Editor       : Bayu

Publish    : Eka

from Personal Blog http://ift.tt/2GgjDON
via IFTTT

Rabu, 24 Januari 2018

Polres tanjungpinang Raih Penghargaan Dari Kemenpan – RB


Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan penghargaan unit penyelenggara pelayanan publik terbaik Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Role Model 72 Kabupaten/Kota serta Workshop peningkatan kualitas pelayanan publik tahun 2017.
“Kami memberikan penghargaan ini pasti sudah dievaluasi sehingga untuk kedepannya kami harapkan seluruh pelayanan publik untuk menggali lagi dan tidak boleh cepat puas dengan apa yang telah diterima sekarang”, tutur MenPAN-RB Asman Abnur dalam sambutannya di Gedung Serbaguna KemenPAN-RB Jl. Jenderal Sudirman Jakarta Selatan, Rabu (24/01/2018).
Dalam kesempatan tersebut, salah satunya yang menerima penghargaan yaitu Polres Tanjungpinang dalam hal ini diterima langsung oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH, S.IK, MH.

Kami (Polres Tanjungpinang) menerima pengharagaan pelayanan publik dari KemenPAN-RB dengan kategori Baik, namun kami tidak berpuas hati dan untuk kedepannya akan kami tingkatkan lagi dengan mengoptimalkan inovasi yang sudah kami operasionalkan”, ujar Ardiyanto.
“Adapun inovasi Polres Tanjungpinang yang berbasis IT diantaranya SAS (Smart Alarm System), SKCK Online, SP2HP Online, Pengaduan online, Cyber Troops, Blogger Tanjungpinang serta Website polrestanjungpinang.info”, tambah Ardiyanto.
Evaluasi dan pemberian penghargaan ini dimaksud untuk meningkatkan motivasi institusi pelayanan publik agar bekerja semakin baik. Diharapkan institusi terus bersaing memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat


from Personal Blog http://ift.tt/2DEgjOR
via IFTTT

Minggu, 21 Januari 2018

Polda Kepri Berhasil Ungkap Judi Jenis Gelanggang Permainan

Polda Kepri - 21 personel Ditresnarkoba meraih apresiasi dan penghargaan atas pengungkapan kasus perjudian jenis gelanggang permainan “Three Kingdom”  pukul 07.00 WIB di lapangan Upacara Polda Kepri (22/01/2018).
Raut wajah bangga terpancar dari Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi, SH pada saat memimpin upacara pemberian penghargaan kepada personel Polda Kepri yang berhasil mengungkap kasus
Penangkapan terhadap Gelanggang permainan tersebut dikarenakan penyalahgunaan izin dari Pemerintah Daerah yang diperuntukkan khusus gelanggang permainan namun dalam prakteknya dijadikan arena judi, 86 (delapan puluh enam) orang dan beberapa barang lainnya berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut.
Adapun 21 (dua puluh satu) personel Ditresnarkoba yang mendapatkan penghargaan tersebut antara lain Kombes Pol K. Yani Sudarto, SIK, M.Si selaku Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, SIK jabatan Kasubdit 1 Dirresnarkoba, AKBP Arthur Sitindaon, SH, MH dengan jabatan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri beserta Panit dan Banit Ditresnarkoba yaitu Iptu Suko Wibowo, SH, Ipda Marum, SH, Ipda Sarianto, SH, Aiptu Davit, Aipda Yance, Bripka Surya, Bripka Andria, Bripka M. Ambran, Brigadir Andry Garcia, Brigadir Denny, Brigadir Alfaian, Briptu Novri, Briptu Rinaldi, Briptu Alamin, Bripda Mitun, Bripda Wendy, Bripda Rery, Bripda Gery.
Personel Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan penghargaan Kapolda Kepri karena dinilai telah mampu melaksanakan tugas melebihi panggilan tugas. “Upacara yang digelar hari ini merupakan suatu wujud penghargaan dari pimpinan karena telah menunjukkan prestasi melebihi panggilan tugas” ucap Kapolda.
Pada upacara tersebut juga Kapolda berharap kegiatan ini menjadi motivasi kepada personel Polda Kepri untuk berlomba-lomba mengukir prestasi dan menghindari pelanggaran dalam rangka mengharumkan nama Polda Kepri “saya berharap kepada seluruh personel Polda Kepri untuk melaksanakan tugas yang luar biasa, karena akan diberikan reward yang sepatutnya sedangkan bagi personel yang tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik dan melakukan pelanggaran akan diberikan Punishment”.

Selasa, 02 Januari 2018

Keji ! Anak Sendiri Di Cabuli Hingga Hamil


Anambas - Entah apa yang ada dipikiran A (37), hingga tega mencabuli Ta yang tidak lain merupakan anaknya sendiri. Tidak tanggung-tanggung, Ta yang lahir tahun 2003 itu, diketahui telah mengandung enam bulan akibat hubungan terlarang itu.
Kepada penyidik, pria yang tidak lain merupakan ayah tiri korban tersebut mengaku perbuatan kejinya itu telah ia lakukan sejak korban masih berusia 13 tahun.
Untuk melancarkan nafsu setannya, pria ini mengaku kerap mencuri-curi waktu saat Sang istri sedang ke pasar pada subuh hari dan saat istri tengah tertidur lelap pada malam hari.

"Tersangka ini mengakui perbuatannya. Dalam satu bulan, pengakuannya tiga kali melakukan hubungan itu. Setelah mengetahui korban hamil, pengakuannya tidak melakukan lagi," ujar Kapolres Anambas AKBP Junoto saat ditemui di Mapolres Anambas Selasa (2/1/2018).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan kakek korban yang akhirnya melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polres Anambas Sabtu (30/12) kemarin.
Anggota Polres pun selanjutnya mendatangi rumah korban yang berlokasi di Tan‎jung Kecamatan Siantan untuk menindalanjuti laporan tersebut.
Korban yang saat ini sudah tidak lagi mengenyam bangku sekolah ini pun, akhirnya mengakui menjadi budak pemuas nafsu ayah tiri setelah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Kakeknya ini sempat curiga dengan tingkah laku cucunya. Setelah ditanya, baru diketahui kalau cucunya telah mengandung enam bulan," ungkapnya.
‎Tersangka yang telah diamankan ini pun, terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan kurungan penjara mencapai lima tahun.
"Tersangka saat ini sudah kami amankan. Saat ini terus dilakukan pengembangan," ujar Junoto. (*)



#2018, #sispamlu, #jd, #anambas


from Personal Blog http://ift.tt/2CvlfWI
via IFTTT